Wajib Revisi APBDes 2025 Sebelum Pengajuan DD, Posma: Program Ketahanan Pangan Sesuai Arahan Kemendes

Wajib Revisi APBDes 2025 Sebelum Pengajuan DD, Posma: Program Ketahanan Pangan Sesuai Arahan Kemendes-simpeldesa.com-

Di sisi lain, Posma mengakui, bahwa saat ini dari 10 desa di wilayah kerjanya sudah ada sembilan desa yang telah menyampaikan dokumen APBDes-nya ke tingkat kecamatan, sementara satu desa yakni Desa Pasar Sebelat sama sekali belum menyampaikan dokumen APBDes-nya ke tingkat kecamatan.

"Tinggal Desa Pasar Sebelat yang dokumen APBDes-nya belum sampai kepada kami di kecamatan," demikian Posma. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan