Pemdes Serahkan SKT Untuk 703 KK Penerima Manfaat Lahan Inclave Pamor Ganda

Masyarakat Desa Pasar Ketahun terima SKT-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Proses maraton terhadap tindak lanjut pemanfaatan lahan Inclave eks HGU PT Pamor Ganda yang telah diserahkan untuk kepentingan perluasan permukiman masyarakat di Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara, terus bergulir.

Setelah sukses merealisasikan pembagian lahan kepada masing-masing individu masyarakat penerima manfaat lahan pekarangan rumah. 

Jumat, 28 Februari 2025, Pemdes Pasar Ketahun kembali melanjutkan tahap pemanfaatan lahan pemukiman tersebut dengan membagikan surat keterangan tanah (SKT) kepada 703 KK penerima manfaat di Desa Pasar Ketahun.

"Hari ini, kami Pemdes didampingi Ketua Tim telah membagikan SKT kepada 703 KK penerima manfaat lahan pekarangan rumah hasil dari Inclave eks HGU PT Pamor Ganda. Namun di tahap ini, pembagian SKT kita laksanakan secara simbolis kepada sekitar 40-50 KK. Selanjutnya, SKT akan kami serahkan secara langsung kepada masing-masing masyarakat yang berhak menerimanya," ungkap Kades Pasar Ketahun, Septa Irawan, S.IP.

BACA JUGA: Lahan Inclave PT Pamor Ganda Dibagikan ke Masyarakat Pasar Ketahun untuk Lahan Perumahan

BACA JUGA:Pembagian Lahan Perumahan dari Eks HGU Pamor Ganda ke 668 KK di Pasar Ketahun Tuntas

Diungkapkan Kades, SKT ini sengaja diserahkan oleh desa kepada masyarakat sebagai bentuk konkret dukungan desa dalam memfasilitasi pengembangan pemukiman baru di Desa Pasar Ketahun dengan memanfaatkan lahan Inclave eks HGU PT Pamor Ganda.

"Sesuai peruntukannya, SKT ini adalah dokumen yang berisi riwayat kepemilikan atau penguasaan tanah yang bisa menjadi pegangan atau dasar masyarakat sebagai penerima manfaat dalam memanfaatkan lahan pekarangan di tingkat desa. 

Minimal dengan kepemilikan SKT, masyarakat memiliki hak alas atau kepastian dalam penguasaan lahan pekarangan yang sudah kita serahkan dan nantinya, dapat meminimalisir sengketa antar masyarakat," ungkap Kades.

Tak berhenti ditahap ini saja, lanjut Kades, peran desa dalam mendorong perluasan pemukiman masyarakat kepada lahan Inclave eks HGU PT Pamor Ganda ini akan terus dilanjutkan.

BACA JUGA: Lahan Inclave PT Pamor Ganda Dibagikan ke Masyarakat Pasar Ketahun untuk Lahan Perumahan

BACA JUGA: Soal Sampah di TPA Pamor Ganda Ketahun, DLH Kerahkan Alat Berat

 Setelah pembagian SKT ini tuntas, dikatakan Kades, pemerintah desa akan mendorong pihak PLN untuk membangun jaringan listrik di area lahan pemukiman tersebut.

"Bertahap kita (desa) akan mengupayakan pembuatan jalan di areal lahan pemukiman tersebut dan mendorong pihak PLN untuk membangun jaringan di kawasan pemukiman baru tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan