Laporkan Ketua dan Sekretaris DPW PPP ke Polda Bengkulu

Pengurus DPW PPP Provinsi Bengkulu saat melayangkan laporan ke Polda Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DWP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu, Kamis 27 Februari 2025 mendatangi Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu.
Kedatangan tersebut untuk melaporkan Ketua dan Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu masing-masing bersinisial EO dan RS, atas dugaan penggelapan dana Bantuan Politik (Bapol) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Adapun pengurus DPW PPP yang melaporkan ketua dan sekretarisnya tersebut, yakni Bendahara M. Fadli Prayogi, Koordinator Wilayah (Korwil) Bengkulu Utara, H. Misrin, dan Ketua Dewan Pakar M. Nasir.
Kemudian Herwan MKD, Enly Marisa, Nizon Laili, Heri Ifzan, Eliya Marisa, HJ Margareta, serta Nurman Burhan dan didampingi kuasa hukum para pelapor Sasriponi Bahrin Ronggolawe, SH, MH.
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polda Bengkulu Targetkan 1 Hektar Jagung Per Desa
BACA JUGA:Tahun Ini, Polda Bengkulu dan Jajaran Tuntaskan 3.140 Perkara
Sasriponi Ronggolawe mengatakan, dugaan penggelapan dana Banpol yang dilaporkan kliennya tersebut, sudah terhitung selama empat Tahun Anggaran (TA).
"Mulai dari TA 2021 hingga 2024. Rata-rata besaran dana banpol itu sekitar Rp 196 juta per tahun, bersumber dari APBD dan pos anggarannya berada di Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu," ungkap Sasriponi.
Sehingga, lanjut Sasriponi, jika selama empat TA tersebut dikalkulasikan, besarannya mencapai setengah miliar lebih. Terdapat 12 pengurus DPW PPP Provinsi Bengkulu yang memberikan kuasa padanya.
"Kalau mengacu pada aturan, harusnya dana banpol itu 60 pesen diantaranya digunakan untuk pendidikan kader. Sisanya barulah untuk kesekretariatan. Namun bendahara mengaku, tidak pernah menerima uang tersebut," beber Sasriponi.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Security yang Mengaku Polisi
BACA JUGA:Bom Milik Warga Lubuk Sanai II Dimusnahkan Tim Gegana Polda Bengkulu
Sementara itu, M. Fadli Prayogi memaparkan, terkait persoalan ini, sebenarnya sudah berulang kali pihaknya meminta penjelasan dana banpol itu digunakan untuk apa saja.
"Tetapi hingga sekarang sama sekali tidak ada penjelasan. Sementara saya selaku bendahara DPW PPP, tidak menerima uang itu. Memang tandatangan saya pernah diminta, tapi proses pencairannya saya sama sekali tidak tahu," papar Fadli.