Tak Ada Libur Selama Ramadhan, Pelayanan Kantor Pemerintahan Hanya Penyesuaian Waktu

Kantor Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu utara -Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kendati secara resmi pemerintah belum memutuskan dan mengumumkan kapan hari pertama puasa bulan Ramadhan dimulai. 

Namun sejumlah pihak memastikan, tidak ada jadwal libur yang diberlakukan untuk pelayanan yang berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan, khususnya Kantor Camat.

"Tidak ada hari libur di awal puasa, pelayanan di kantor pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Hanya mengalami penyesuaian jam atau waktu pelayanan saja," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, Kamis, 27 Februari 2025.

Sesuai surat edaran tentang waktu pelayanan yang diterima oleh pihaknya, kata Ahmadi, selama bulan Ramadhan pelayanan di kantor camat hingga pemerintahan di desa hanya mengalami penyesuaian waktu saja. 

BACA JUGA:Helmi-Mian Siap Gercep, Rosjonsyah Ajak Dukung Pemerintahan Baru

BACA JUGA:Dukungan Moril Dewan pada Urgensi Statistik Desa dan Pemerintahan Desa yang Modern

Artinya, jika selama ini diungkapkan Camat, jam pelayanan di Kantor Camat berlangsung dari pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 16.00 WIB sore. 

Saat memasuki bulan Ramadhan nanti akan disesuaikan dari pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 15.00 WIB sore.

"Pelayanan di kantor hanya lebih cepat satu jam dari waktu biasanya," pungkas Camat.Kendati edaran tentang penyesuaian waktu pelayanan di lingkungan perkantoran itu sudah diterima, tetapi Camat belum dapat memastikan kapan secara resmi waktu puasa bulan Ramadhan akan dimulai.

BACA JUGA:Capaian Positif di Awal Pemerintahan Kabinet Merah Putih

BACA JUGA:100 Hari Pemerintahan Prabowo, STuEB Desak Matikan PLTU Batubara

"Soal kapan awal puasa berlangsung, kami belum dapat edaran resmi dan sedang menunggu hasil sidang isbath," demikian Camat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan