Anggarkan 65 Unit Ambulans

Moh. Redhwan Arif-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

Lebih lanjut Redhwan Arif menyampaikan, sebelumnya Pak Gubernur Helmi Hasan telah menghapus biaya retribusi ambulans di RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto.

"Keputusan ini merupakan langkah awal pemerintahan dalam meringankan beban masyarakat, terutama yang membutuhkan layanan kesehatan darurat," demikian Redhwan Arif. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan