Duhh! Hingga Tahun 2025 Ini, Hanya 1 Desa di Putri Hijau yang Memiliki Perdes

Dugaan Pembatalan Rencana Pembuatan Perdes di Kecamatan MSS oleh DPMD Tuai Polemik-NET -
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Disayangkan, hingga tahun 2025 ini ternyata belum banyak desa di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara yang memiliki peraturan desa (Perdes) secara resmi.
Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, total dari sembilan desa di Kecamatan Putri Hijau.
Ternyata, baru ada satu desa yang sudah memiliki Perdes secara resmi dan bisa diberlakukan untuk menunjang segala bentuk kegiatan di lingkungan desa.
"Sampai saat ini, untuk wilayah kita baru Desa Air Muring yang sudah memiliki produk Perdes resmi," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, melalui Kasi Pemerintahan, Gungun Gunawan, Kamis, 20 Februari 2025.
BACA JUGA:BPD Bersama Pemdes Dituntut Melahirkan Produk Hukum Berupa Perdes Resmi Diundangkan
BACA JUGA: Tanpa Perdes, Biaya Surat Jual Beli Tanah = Pungli
Gungun pun turut menyangkan kondisi ini. Seyogyanya kata Gungun, masing-masing lembaga BPD dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk membuat sebuah produk Perdes.
Gungun menilai bahwa produk Perdes wajib dimiliki setiap desa sebagai alat kontrol sosial kepada masyarakat dan menjadi landasan hukum bagi desa dalam mengelola setiap redistribusi yang dikelola oleh desa, baik yang bersumber dari kegiatan pasar maupun dari kegiatan lainnya.
"Perdes sangat penting dimiliki oleh desa. Karena dengan Perdes desa bisa mengontrol kondisi sosial masyarakatnya dan memiliki kekuatan hukum dalam mengelola setiap kegiatan yang berkaitan dengan pungutan maupun redistribusi," ungkapnya.
Lebih jauh, menurut Gungun, di sisa masa jabatan khususnya rekan-rekan anggota BPD di setiap desa saat ini. Minimal ada satu produk Perdes yang bisa dilahirkan.
BACA JUGA:Payung Hukum Desa Masih Berbentuk Draf Perdes, Berpotensi Pungli?
BACA JUGA:Penyusunan Rancangan dan Pengesahan Perdes Harus ke Kemenkum HAM
"Minimal desa punya Perdes kewenangan. Masak selama 6 tahun anggota BPD di setiap desa menjabat tidak ada satu pun, Perdes yang bisa dibuat?
Kami sangat berharap, BPD dan pemerintah desa bisa bersinergi untuk membuat dan memiliki produk Perdes," demikian Gungun. (*)