Desa Diminta Ikut Sukseskan Program Tanam Satu Juta Hektar Jagung

Pemerintah desa diminta ikut sukseskan program tanam satu juga hektar jagung.-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Seluruh pemerintah desa di daerah ini, diminta ikut serta mensukseskan program penanaman satu juga hektar jagung dari Kementerian Pertanian dan Polri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin menjelaskan.

Dukungan desa ikut mensukseskan program itu, dengan memanfaatkan dana ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa (DD) sebanyak 20 persen.

"Dana desa untuk ketahanan pangan tahun ini maksimal 20 persen, sama seperti tahun sebelumnya. Dan dana itu bisa dimanfaatkan untuk tanaman jagung. Namun perlu dimusyawarahkan kembali, karena ada mengubah peruntukan dana dari sektor hewani ke tanaman jagung," katanya.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Optimis Lahan Seluas 212 Hektar Bisa Tertanam Jagung

BACA JUGA:Kapolres Pimpin Tanam Jagung Serentak

Wagimin menjelaskan, penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan, baik untuk tanaman jagung maupun kedelai, perlu disesuaikan dengan edaran dari Polda serta dimusyawarahkan di tingkat desa.

Sebab desa yang sebelumnya menggunakan dana ketahanan pangan untuk sektor hewani, dapat dialihkan ke tanaman jagung. Mengingat masih banyak desa yang mengalokasikan dana tersebut untuk sektor hewani. Adapun mekanismenya, yaitu berbasis pemberdayaan desa.

"Jika ada perubahan mekanisme penyertaan modal, dapat dialihkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ketahanan pangan," ujarnya.

Dirinya juga menyarankan agar mekanisme perubahan dibahas dalam musyawarah desa, dengan keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai fasilitator.

Perubahan jenis kegiatan ketahanan pangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun ini, kemungkinan belum bisa dilakukan dalam dua bulan ke depan, karena masih menunggu perubahan APBDes.

BACA JUGA:Petani Kapok Tanam Jagung Gara-gara Diserang Monyet

BACA JUGA:Dinas Pertanian Optimis Lahan Seluas 212 Hektar Bisa Tertanam Jagung

"Memang memakan waktu cukup lama untuk melakukan perubahan. Karena harus menunggu perubahan APBDes dulu," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan