Di Penghujung Tahun, Kinerja KEK Melesat
Hasil dari pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) cukup memuaskan. Keberadaan KEK berhasil mendatangkan investasi Rp62,9 triliun. ANTARA FOTO--
Pembangunan yang merata menjadi tujuan negara bangsa terhadap rakyatnya. Salah satu instrumen pembangunan dan terciptanya pertumbuhan adalah dengan mendirikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Melalui KEK, percepatan pembangunan ekonomi diharapkan bisa tercapai melalui peningkatan penanaman modal di sebuah kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis.
Tidak itu saja, KEK juga dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing tinggi. Itulah harapan pemerintah dengan terus menggenjot keberadaan KEK.
Khusus KEK, pemerintah mengaturnya melalui UU 39/2009. Artinya, KEK itu sudah diawali 2009 dan semakin masif pendiriannya pada 2021-2022. Menurut data Kementerian Koordinator Perekonomian, jumlah KEK kini sudah mencapai 20 KEK di Indonesia.
Dari 20 KEK, dibagi dua kluster masing-masing terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata. Ada pun KEK tersebut, antara lain, di wilayah Sumatra, yakni KEK Arun Lhokseumawe, KEK Sei Mangkei, dan KEK Batam Aero Technic.
Di Pulau Jawa, yakni KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Gresik, dan KEK Singhasari. Di wilayah lainnya di luar Sumatra dan Jawa yakni KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Palu, KEK MBTK, KEK Nongsa, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Morotai, KEK Likupang, KEK Mandalika, KEK Kura-Kura Bali, dan KEK Sanur.
Ihwal kinerja KEK, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melaporkan bahwa hasilnya jelang tutup tahun 2023 cukup memuaskan. Investasi senilai Rp62,9 triliun dari target Rp62,2 triliun berhasil didatangkan.
“Kinerja KEK, kami nilai cukup baik,” ujar Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso, dalam Business Forum bertajuk “Peluang Bisnis dalam Sektor Manufaktur dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia” di Bangka Belitung.
Berbekal dengan kinerja KEK yang cukup baik sepanjang 2023, Dewan Nasional KEK pun menaikkan target investasi di kawasan ekonomi khusus itu menjadi sebesar Rp64,5 triliun pada 2024. Target investasi ini meningkat 3,69 persen dibandingkan target pada tahun ini, sebesar Rp 62,2 triliun.
Susiwijono pun mengungkapkan, nilai investasi KEK yang didapatkan tersebut adalah investasi yang direalisasi dalam bentuk pembangunan fisik. Investor menanamkan modal di kawasan itu bukan hanya sebatas komitmen. "Investasi yang diukur itu benar-benar realisasi. Jadi bukan sebatas komitmen," kata Susiwijono.
Dia menambahkan keberadaan KEK tidak hanya meningkatkan investasi, namun juga membuka lapangan kerja bagi banyak masyarakat.
Namun demikian, pengembangan KEK juga tak terlepas dari sejumlah isu dan tantangan, seperti pemanfaatan tax holiday, isu keimigrasian atau ketenagakerjaan, dan isu pertanahan, serta tantangan terkait perizinan melalui online single submission (OSS).
Untuk menjawab tantangan yang ada, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK akan secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga KEK dapat mencapai target pengembangannya dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
BACA JUGA:Berat APBD Sokong Rencana Detail Tata Ruang
“Pemerintah terus mendorong KEK sebagai sumber untuk mendatangkan devisa dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata di setiap wilayah,” tambahnya.
Dalam rangka lebih banyak lagi investor yang mengisi kawasan ekonomi itu, pemerintah telah memasukkan KEK sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Tidak itu saja, investor yang masuk di KEK juga diberi banyak kemudahan, baik insentif fiskal dan nonfiskal demi ekonomi baru, terutama di luar Jawa.
Susiwijono berharap, kinerja KEK tahun depan lebih meningkat lagi. Dalam rangka itu, Dewan Nasional KEK berencana bekerja sama dengan LPPM UI untuk menggodok tolak ukur baru, yakni multiflier efek yang bisa diberikan, baik kepada pertumbuhan daerah, dan juga pertumbuhan nasional.
Sumber : Indonesia.go.id