Ingin Jadi Wanita Cantik, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Ini

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan kunker ke Dinkes Sumsel-Radar Utara/Doni Aftarizal-

“Kita ingin memastikan setiap klinik kecantikan dan salon yang beroperasi di Bengkulu memenuhi standar yang ditetapkan," tegas Usin. 

Lebih lanjut disampaikan Usin, selain itu peredaran kosmetik juga harus diawasi dengan ketat, agar tidak ada produk ilegal atau berbahaya yang beredar di masyarakat. 

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran 2025, Mendagri Segera Terbitkan Aturan Sasar Pemda dan DPRD

BACA JUGA:Camat Minta Dukungan DPRD untuk Realisasikan Jalan Alternatif Suka Baru-Suka Makmur

"Kita juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar, dan komposisi produk kosmetik sebelum membeli. Jangan mudah tergiur dengan iklan atau harga murah," tutup Usin. (tux) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan