Memangsa 30 Korban, Oknum ASN Residivis Itu Kumpulkan Rp700 Juta & Dihabiskan untuk Judi Online
Editor: Ependi
|
Jumat , 14 Feb 2025 - 21:05

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Rizky Dwi Cahyo-Radar Utara / Abdurrahman Wachid -
BACA JUGA:Modus GBD Sisipan, Oknum ASN Ini Pungut Uang Korban Hingga Ratusan Juta, Begini Kronologisnya!
Ditegaskannya lagi, dirinya tidak mengetahui apapun tentang tindakan yang dilakukan oleh tersangka Ar 40 tahun tersebut.
"Yang perlu kami tegaskan, di tahun 2024 kemarin itu, tidak ada yang namanya sisipan GBD," tegasnya lagi. (*)