Dinas PU Usulkan Dana Inpres Penyediaan Air Bersih Rp7,7 Miliar
iLUSTRASI : AIR BERSIH-Radar Utara-AIR BERSIH
MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,7 miliar ke pemerintah pusat. Melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur tahun 2024. Untuk kegiatan penyediaan air bersih bagi masyarakat di daerah ini.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, ketika dikonfirmasi, Rabu (20/12) mengatakan. Usulan yang ia sampaikan itu mendapat respon baik dari pemerintah pusat.
"Alhamdulillah di tahun 2024 kita juga mendapatkan program Inpres Cipta Karya yaitu pengadaan jaringan distribusi dengan pemasangan sambungan rumah (SR)," katanya.
Usulan yang ia sampaikan itu, dibatasi oleh idol kemampuan debit air yang ditentukan di intake. Artinya berapa liter per detik kemampuan debit airnya, ini akan dihitung dengan jumlah kebutuhan orang. Dalam satu SR itu 60 liter per orang dikali rata-rata tiga orang dalam satu rumah. Sehingga nanti dapatlah angka beberapa debit air yang dibutuhkan untuk pemasangan SR ini.
BACA JUGA: Wabup Minta Warga Waspada, DBD Menggila di Mukomuko
"Sementara kemampuan kapasitas intake kita itu di 30 liter per detik. Artinya kita dapat sekitar 1.000 lebih SR yang yang bisa kita pasangkan kembali dengan ditambah SR yang sudah terpasang dan aktif itu jadi sebanyak 2.700. Jadi total itulah yang nanti akan dihitung untuk membuat kemasan SR pada program inpress ini," ungkapnya.
Dari proses verifikasi kriteria yaitu kebutuhan, kemudian data dari masyarakat yang dilengkapi dengan KTP, KK yang memang dinyatakan belum mendapatkan air bersih. Dan di review oleh Inspektorat. Terdata ada sebanyak 1.008 rumah warga yang perlu mendapatkan suplai air bersih. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan gambar dan akan diverifikasi lagi oleh tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dalam minggu ini.
"Mudah-mudahan setelah semua lengkap, maka kita akan mendapat pagu anggaran. Berapa nanti pagu yang ditetapkan oleh Kementerian itu berdasarkan hasil verifikasi terakhir dari tim BPPW. Adapun pengajuan kita itu senilai Rp 7,7 miliar. Diantaranya membangun jaringan distribusi dari Simpang Yamaja menuju DesaAgung Jaya SP6 sepanjang 7 kilometer," pungkasnya. (rel)