Provos Cek Kelengkapan Dokumen Kendaraan Polisi

Provos Cek Kelengkapan Dokumen Kendaraan Polisi -Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Imbangan Ops Keselamatan Nala 2025, Provos di Polres Bengkulu Utara, memimpin pengecekan tertib surat-surat kendaraan personel.
Personel dari Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam), Selasa, 11 Februari 2025 pagi mencegat personel polisi sebelum masuk ke Mapolres Bengkulu Utara, tepat di gerbang masuk.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SIK, MM, membenarkan pemeriksaan intern yang dimotori oleh personel dari Propam, sebagai langkah penindakan ke dalam kepada personal yang melanggar aturan.
"Ini merupakan langkah imbangan selama Ops Keselamatan Nala 2025. Tidak hanya fokus ke luar, tapi juga ke dalam. Personel harus menjadi contoh," kata Kapolres menegas.
BACA JUGA:125 Personel Untuk Ops Keselamatan Nala 2025 : Atensi, Truk Over Demensi dan Overload
BACA JUGA:Awas...! Ops Keselamatan Nala, Polres Target 300 E-Tilang : Ini Tarif Dendanya Per Item Pelanggaran!
Provos yang memimpin pemeriksaan personel, lebih dulu mengecek kelengkapan kendaraan yang ditunggangi polisi, baik roda empat dan roda dua.
Kemudian berlanjut ke pengecekan kelengkapan lainnya seperti surat-surat kendaraan sampai dengan kelengkapan dan keaktifan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki.
"Integritas personel adalah prinsip. Ini adalah modal utama. Baru kemudian didukung dengan kecakapan," ujar Kapolres, serius.
Tak hanya itu saja, operasi lalu lintas yang masuk dalam kalender kerja periodik kepolisian selama 14 hari, mulai dari 10 Februari 2025 agar dilaksanakan dengan dedikasi tinggi baik kepada institusi dan kepada diri pribadi dengan menegakkan integritas.
BACA JUGA:125 Personel Untuk Ops Keselamatan Nala 2025 : Atensi, Truk Over Demensi dan Overload
BACA JUGA:Awas...! Ops Keselamatan Nala, Polres Target 300 E-Tilang : Ini Tarif Dendanya Per Item Pelanggaran!
Sebelumnya, Kasat Lantas, IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, menuturkan operasi lalu lintas yang akan dilaksanakan secara random di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara selama 14 hari, sudah memiliki objek atau fokus penindakan.
Dia juga berujar, dalam operasi tahun ini kepolisian turut meningkatkan target penindakan modern yakni tilang elektronik atau e-tilang dari tahun sebelumnya.