DLH Komitmen Kurangi Sampah di Mukomuko

Kabid Pengendalian Sampah, Limbah B3 dan Pencemaran DLH Mukomuko. Ali Mukhibin, S.Hut-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk mengurangi sampah di daerah ini.
Saat ini, dinas itu sedang menyusun peta jalan atau roadmap pengelolaan hingga pengurangan sampah untuk jangka pendek, menengah, dan panjang sesuai permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom melalui Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin, S.Hut mengaku sudah meeting zoom dengan pihak kementerian.
Dan daerah ini diberikan waktu menyusun roadmap ini sampai tanggal 12 Februari 2025. Setelah peta jalan yang bertujuan untuk pengelolaan dan pengurangan sampah di daerah ini disusun oleh DLH, selanjutnya dituangkan dalam bentuk dokumen, dan yang mengesahkan dokumen adalah kepala daerah.
BACA JUGA:DLH Mukomuko Komitmen Tingkatkan Nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan
BACA JUGA:Laboratorium Diaktifkan, DLH Dapat Dukungan Penuh Perusahaan di Mukomuko
"Secara garis besar isi dari peta jalan pengelolaan dan pengurangan sampah ini, yakni harus menyiapkan tong sampah sebanyak mungkin di seluruh wilayah," katanya.
Tidak hanya tong sampah biasa, tetapi tong untuk tempat pemilihan sampah yang mau diolah menjadi bahan yang bernilai ekonomi. Selain itu, pemerintah daerah juga berkewajiban memperbanyak tempat pembuangan sampah serta menambah jumlah mobil angkutan sampah.
Saat ini, kata Ali, sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah di permukiman penduduk masih sangat minim. Termasuk armada angkutan sampah jumlahnya juga masih sangat sedikit.
"Untuk itu, di dalam dokumen peta jalan pengelolaan dan pengurangan sampah nantinya disebutkan apa saja yang menjadi kendala pemerintah daerah dalam mengelola dan mengurangi sampah," pungkasnya. (*)