Ditetapkan Provinsi, Standar Harga Sawit Turun, Disbun: Sanksi Pabrik Beli Harga di Bawah Standar

Ditetapkan Provinsi, Standar Harga Sawit Turun, Disbun: Sanksi Pabrik Beli Harga di Bawah Standar -Radar Utara / Abdurrahman Wachid -
"Yang pasti kita akan melayangkan surat teguran kepada PPKS, agar mentaati kesepakatan yang telah disepakati bersama tersebut,"sambung Desman.
Namun jika membaca laporan update harga beli TBS kelapa sawit di delapan pabrik yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, sejak masuk bulan Februari 2025 ini harganya sudah banyak yang stand di atas standar harga tertinggi untuk Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Ongkos Angkut Jadi Penyebab Harga TBS Sawit di Bengkulu Murah
BACA JUGA:Harga Sawit Naik, SIL Mulai Beli Rp 2.680
Bahkan ada 3 PPKS yang telah membeli dengan harga tertinggi, pada hari Jumat, 7 Februari 2025 lalu, tertinggi sudah senilai Rp 2.880 perkilgram.
Hanya saja ada satu PPKS yang tidak berani mengangkat harganya melebihi batas terendah yang ditetapkan oleh Provinsi itu, yakni Rp 2.640 perkilogram.
Meskipun sempat anjlok di bulan Januari 2025 lalu, peningkatan terjadi di bulan Februari 2025 ini, agaknya memberikan spirit tersendiri kepada para petani sawit yang ada di Bengkulu Utara. (*)