Saksi Kunci Lenyapnya Nyawa Sutarman Diperiksa Kembali

Saksi Kunci Lenyapnya Nyawa Sutarman Diperiksa Kembali-Radar Utara/Sigit Haryanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Polisi akan kembali meminta keterangan As (25), istri Sutarman (54) yang nyawanya dihabisi AG (28), di rumah korban sendiri, secara tragis. Keterangan As, yang merupakan saksi kunci, sangat penting dalam melengkapi berkas perkara nantinya. Saksi kunci itu, kabarnya kini tengah berada di luar daerah.
Saksi As ini sebenarnya, sudah pernah dimintai keterangan. Dia juga selaku pelapor di kepolisian via Polsek Ketahun, beberapa jam, usai tabir aksi keji yang terjadi di dalam kamar tidur rumahnya, diketahui sang anak hingga memantik pekik suara melantang dan memantik kehebohan, pada sepertiga malam.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizky Dwi Cahyo, SIK, tak menampik masih diperlukannya keterangan AS yang merupakan pelapor.
Pendalaman keterangan, terus dia, merupakan hal yang wajar dalam penyidikan. Karena pihaknya mesti memiliki kelengkapan bukti hingga keterangan untuk nantinya dicantumkan dalam berkas perkara yang kemudian akan diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.
BACA JUGA:Lenyapnya Nyawa Sutarman dan Jeritan Histeris Anak Korban
BACA JUGA:Selain Motif Asmara, ternyata Pelaku Pembunuhan di Lembah Duri Juga Tersinggung Gegara Ini....
"Ya, masih diperlukan lagi keterangan pelapor," ujar Kasat, Rabu, 5 Februari 2025.
Meski tak menampik, saksi kunci itu pun sudah dimintai keterangan sebelumnya. Namun sebagai pelapor sekaligus saksi kunci, dalam beberapa pemeriksaan tersangka, dipandang penyidik masih diperlukan keterangan tambahan, sehingga polisi mengagendakan pemeriksaan As kembali.
"Ini untuk memperkuat kelengkapan keterangan, karena nantinya akan menjadi objek pencermatan juga pastinya saat persidangan," ungkap Kasat yang sudah menetapkan AG sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Disinggung soal kabar istri korban, kini tengah berada di luar kota? perwira polisi ini mengharapkan, kiranya nanti pada saat keterangan AS diperlukan yang bersangkutan bisa memberikan keterangan tambahan, guna membantu kelengkapan penyidikan agar dapat bisa segera disidangkan perkaranya.
BACA JUGA:Breaking News! Reskrim Polsek Ketahun Ringkus Pelaku Pembunuhan di Lembah Duri, Ada Motif Cinta?
BACA JUGA:Breaking News! Warga Lembah Duri Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher
"Ya kabarnya begitu. Mungkin sedang ada kepentingan. Tapi, kita berharap pelapor bisa mendukung penyidikan. Karena masih diperlukan tambahan keterangan lagi," jelasnya.
Lebih teknis, Kasat menjelaskan, pelengkapan penjelasan seputar peristiwa yang diduga terjadi sekitar Pukul 02.00 WIB dini hari dari para saksi-saksi menjadi sangat penting.