Nelayan Segera Dilatih Modifikasi Pukat Harimau

Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman -Radar Utara/ Wahyudi -
"Kalau alat tangkap sistem kotak kalau ukuran alat tangkap dua inci dia tetap dua inci dan kalau dia satu inci dia tetap satu inci, sehingga ada ruang ikan kecil keluar," ungkapnya.
Nelayan di daerah ini, diberi kesempatan untuk melakukan modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan hingga bulan Desember 2024 ini. Sebab pemerintah sudah lama memberikan kesempatan kepada nelayan yang menggunakan pukat trawl.
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Nelayan Bakal Dilatih Modifikasi Pukat Harimau
BACA JUGA:Perlahan Nelayan di Mukomuko Tinggalkan Pukat Harimau
"Nelayan harus segera beralih menggunakan alat tangkap ramah lingkungan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah," pungkasnya. (*)