Nelayan Segera Dilatih Modifikasi Pukat Harimau

Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman -Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Nelayan di Kabupaten Mukomuko, akan segera dilatih memodifikasi pukat trawl atau pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan.
Untuk pelatihan ini sendiri, telah dirancang akan dilaksanakan dalam bulan ini. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman mengatakan.
Pelatihan yang akan digelar itu bertujuan agar nelayan yang ada di daerah ini perlahan-lahan memanfaatkan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
"Sebab penggunaan alat tangkap jenis pukat harimau, sudah dilarang oleh pemerintah. Makanya nelayan yang masih menggunakan pukat harimau, akan diberi pelatihan memodifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan. InsyaAllah, dalam waktu dekat ini akan kita gelar," katanya.
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Nelayan Bakal Dilatih Modifikasi Pukat Harimau
BACA JUGA:Perlahan Nelayan di Mukomuko Tinggalkan Pukat Harimau
Ia juga menerangkan, pelatihan modifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan yang akan dilaksanakan itu. Menindaklanjuti program Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, terkait dengan penerapan penggunaan alat ramah lingkungan bagi nelayan di Kabupaten Mukomuko. Selain itu, pihaknya nanti juga akan mendatangkan tenaga ahli dari Bengkulu.
"Mereka nanti yang akan melatih nelayan tentang cara memodifikasi pukat trawl atau harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan," ujarnya.
Terkait hal itu, Warsiman mengaku telah menyampaikan informasi ini kepada nelayan agar mereka nanti bisa ikut pelatihan memodifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan. Dengan mengikuti pelatihan ini, maka diharapkan seluruh nelayan di daerah ini bisa meninggalkan pukat harimau dan beralih dengan alat tangkap ramah lingkungan.
"Begitu juga dengan ilmu yang didapat nanti, bisa diturunkan kepada para nelayan lainnya yang belum tahu tentang tata cara memodifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap yang dibolehkan oleh pemerintah," jelasnya.
BACA JUGA:Nelayan Diminta Tinggalkan Pukat Harimau
BACA JUGA: Nelayan Diminta Tinggalkan Pukat Harimau, Ini Langkah Dinas Perikanan
Ditambahkan Warsiman, modifikasi pukat trawl seperti ada rantai kejut diganti dengan timah dan ada kantong alat tangkap betuk ketupat diganti bentuk kotak.
Termasuk ukuran alat tangkap diganti dari satu inci menjadi dua inci, agar alat tangkap dengan ukuran tersebut masih dapat menyelamatkan ikan kecil. Selain itu, alat tangkap dengan ukuran satu inci berbentuk ketupat pada saat penuh ikan tidak ada ikan kecil yang bisa keluar.