Fasilitasi SPPD ASN Sempat Panas, Sekwan Dideadline 3 Hari

H. Zainal, S.Sos, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-

"Kita memberikan waktu selama tiga hari kepada Sekwan untuk menindaklanjuti atau melaporkan tiga poin permintaan, sebagaimana yang kita minta dalam fasilitasi tadi," tegas Zainal.

Lebih lanjut Zainal menyampaikan, Sekwan menyanggupi untuk memberikan laporan, sesuai dengan deadline waktu yang telah diberikan. 

BACA JUGA:SPPD Tak Kunjung Cair, Ratusan Pegawai Setwan Meradang

BACA JUGA:Jangan Salah! 3 Persen Dana Operasional Tidak Hanya untuk Perjalanan Dinas Tapi Juga Bisa untuk Ini...

"Jadi kita tunggu laporan disampaikan hingga tiga hari ke depan. Kalau dari laporan itu nantinya kita rasakan cukup, maka kita tidak lagi melakukan pemanggilan. Tapi kalau sebaliknya, pasti kita panggil lagi," ujar Zainal.

Hanya saja terkait persoalan ini, Sekwan Erlangga belum berhasil dikonfirmasi. Lantaran setelah rapat fasilitasi berlangsung, keberadaannya tidak diketahui.

"Bapak Sekwan sedang keluar," singkat staf Sekwan Provinsi Bengkulu ketika sejumlah wartawan berniat konfirmasi terkait hasil fasilitasi persoalan SPPD para ASN di lingkungan Setwan Provinsi Bengkulu. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan