Jurus Jitu Meningkatkan Produktivitas Industri Keramik Nasional

Industrik keramaik nasional.--

Ekonomi Indonesia yang terus bertumbuh berdampak positif pada peningkatan pesat sektor properti dan konstruksi lokal. Ujungnya, konsumsi produk industri keramik lokal (seperti lantai, ubin dinding, ubin atap, dan barang saniter) pun ikut melaju. Pertumbuhan positif itu didukung pula oleh ketersediaan bahan baku yang melimpah.

 

Menyadari potensi besar itu, Kementerian Perindustrian menyiapkan beragam jurus jitu dalam upaya meningkatkan kinerja dan produktivitas industri keramik nasional. “Prospek industri keramik dalam jangka panjang juga masih cukup baik seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri yang terus meningkat karena ditopang oleh pertumbuhan pembangunan seperti properti dan perumahan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi di Garut, Jawa Barat.

 

Sejauh ini, industri keramik beserta sektor terkaitnya seperti produsen ubin, saniter, tableware, kaca, refraktori, serta produk mineral nonlogam lainnya, telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendongkrak perekonomian nasional. Apalagi, perkembangan investasi industri keramik di Indonesia terus tumbuh sehingga memacu dari sisi kapasitas, perolehan devisa, maupun penyerapan tenaga kerja.

BACA JUGA:Ini 4 Bahaya Jika Sering Konsumsi Minuman Boba Bagi Kesehatan

Sejalan dengan itu, pemerintah telah pula menerbitkan regulasi Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Disebutkan bahwa kementerian, lembaga, perangkat daerah wajib menggunakan produk dalam negeri termasuk rancang bangun dan perekeyasa nasional yang dipersyaratkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) paling sedikit 40%.

 

Berikutnya, strategi pemerintah dalam pemulihan kinerja industri ubin keramik, yakni dengan melibatkan kolaborasi antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan melalui pemberlakuan peraturan perpanjangan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard ubin keramik selama tiga tahun melalui regulasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 156/PMK.010/2021. 

 

Strategi selanjutnya yang berdampak signifikan adalah insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi industri sebesar USD6 per MMBTU melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 89K/10/MEM Tahun 2020, yang selanjutnya diperbarui dengan Keputusan Menteri ESDM nomor 134.K/HK.02/MEM.M tahun 2021.

 

Kebijakan tersebut terbukti meningkatkan efisiensi biaya operasional di tengah masa pandemi Covid-19. Capaian utilitas kinerja industri ubin keramik tahun 2021 juga mencapai 72%, atau tertinggi dalam lima tahun terakhir. Selain itu, multiplier effect dari insentif HGBT untuk industri keramik adalah peningkatan investasi.

 

Dukungan kuat pemerintah, mendorong laju pertumbuhan industri keramik. Merujuk laporan dari Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), produksi keramik di Indonesia pada 2023 diproyeksi sebesar 551 juta m2, dan akan ditingkatkan menjadi 625 juta m2 pada 2024. Adapun tingkat utilisasi saat ini adalah 78%, dan akan ditingkatkan menjadi 82% pada 2024.

 

 Sektor Pendukung

Selain industri keramik, sektor yang turut berperan penting dalam menunjang pembangunan infrastruktur di tanah air adalah industri semen. Adapun produksi semen sepanjang 2022 lebih dari 64 juta ton, dengan kebutuhan sekitar 63 juta ton.

 

Di samping itu, sektor lain yang juga mendukung pembangunan infrastruktur dan properti di Indonesia adalah industri kaca lembaran. Berdasarkan data Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), industri ini diyakini mampu meraih penjualan hingga 1,29 juta ton pada 2023 atau tumbuh 4,8% dibanding tahun 2022 yang sebesar 1,23 juta ton.

 

 

 

Peluang dan Tantangan

 

Dalam menghadapi peluang dan tantangan industri keramik dan mineral nonlogam, Kemenperin mendorong unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan BSKJI agar bertahap menuju badan layanan umum (BLU), dengan meningkatkan kualitas pelayanan ke industri dan melakukan perluasan lingkup layanan. Dalam hal ini, perannya dilaksanakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Non Logam (BBSPJIKMN).

 

“BBSPJIKMN memiliki peranan penting dalam memastikan komoditi keramik dan mineral nonlogam yang dihasilkan oleh industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang berlaku,” tegasnya. Guna mencapai sasaran tersebut, pada 4--6 Desember 2023, BBSPJIKMN melaksanakan konsinyering evaluasi layanan di Garut, Jawa Barat.

 

Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan bahwa kegiatan konsinyering bertujuan untuk meninjau kembali layanan yang telah disediakan, serta mengevaluasi dan memastikan bahwa layanan tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Selain itu memberikan ruang diskusi bagi industri dan sebagai penyedia jasa layanan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang berkelanjutan, dan dapat menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak,” paparnya.

 

Azhar mengungkapkan, Kemenperin telah menjalankan berbagai program dan kebijakan strategis dalam pengembangan industri keramik nasional, antara lain meningkatkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan pengawasan pelaksanaan standar nasional Indonesia (SNI) wajib bagi keramik yang beredar di pasar dalam negeri.

BACA JUGA:Segera Berdiri Pabrik Pupuk Pertama di Indonesia Timur

“Sementara itu, yang sudah kami lakukan di antaranya kegiatan pelayanan jasa teknis industri berupa layanan jasa sertifikasi, pengujian, kalibrasi, bimbingan teknis, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, konsultansi, serta rancang bangun dan perekayasaan industri,” sebutnya. Pada tahun 2023, BBSPJIKMN telah memberikan pelayanan jasa kepada lebih dari 485 mitra baik dari kalangan industri kecil dan menengah, industri besar, dunia pendidikan dan instansi pemerintah.

 

Seiring dengan persiapan BBSPJIKMN menuju BLU, lanjut Azhar, pihaknya berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dengan berfokus pada kompetensi sumber daya manusia maupun memperluas jangkauan layanan dan menambah jenis layanan yang dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan industri keramik nasional.

 

“Berkaitan dengan hal tersebut, BBSPJIKMN telah mengembangkan beberapa layanan baru, yaitu layanan konsultansi Indi 4.0, verifikasi TKDN, Lembaga Pemeriksa Halal, dan Lembaga Sertifikasi Profesi. Dengan semakin bertambahnya jangkauan layanan diharapkan BBSPJI KMN dapat bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam rangka peningkatan daya saing industri keramik nasional,” pungkasnya.

 

Sumber : Indonesia.go.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan