Usulkan Dana Hibah Untuk Ormas di Mukomuko

Kepala Kantor Kesbangpol. Ali Muchsin, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko. Sebelumnya telah mengusulkan dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) yang ada di daerah ini.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd, MAP didampingi Kabid Politik Dalam Daerah, Rafdika Permana, menyatakan keinginannya agar ormas mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah daerah dengan komitmen kerja sama bersama pemerintah daerah.
"Di kabupaten lain sudah ada sejumlah ormas yang mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah daerah. Makanya kami berusaha agar teman-teman ormas di Kabupaten Mukomuko juga bisa mendapatkan dana hibah," katanya.
Di Kabupaten Mukomuko ini, sudah ada organisasi yang juga mendapatkan bantuan dana hibah. Seperti halnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
BACA JUGA:Ormas di Mukomuko Bakal Dibekali Pengetahuan Tentang Hukum
BACA JUGA:Organisasi Masyarakat di Mukomuko Diusulkan Dana Hibah
Namun, sayangnya organisasi ini belum memiliki surat keterangan terdaftar (SKT). Padahal, keberadaan ormas harus terdaftar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 58 Tahun 2017 tentang kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan badan atau lembaga di bidang politik dan pemerintahan.
"Ini juga sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan," jelasnya.
Terkait bantuan dana hibah dari pemerintah daerah, pihaknya menekankan bahwa tidak hanya beberapa ormas tertentu yang bisa mendapatkannya. Seluruh ormas yang telah memiliki SKT berhak mengajukan bantuan tersebut.
Dirinya pun mengimbau semua ormas di Kabupaten Mukomuko untuk mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol serta bersama-sama mengusulkan bantuan dana hibah kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pemkab Bakal Siapkan Dana Hibah Untuk Baznas Mukomuko
BACA JUGA:Rp500 Juta Kekurangan Dana Hibah Bawaslu Sudah Cair
"Saat ini baru ada 24 ormas di Kabupaten Mukomuko yang telah memiliki SKT, dan lima ormas lainnya masih dalam proses pengurusan," pungkasnya. (*)