Ormas di Mukomuko Bakal Dibekali Pengetahuan Tentang Hukum

Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko. Ali Muchsin, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang).

Akan segera menggelar sosialisasi pembinaan hukum kepada organisasi masyarakat (ormas) yang ada di daerah ini.

Tujuanya kegiatan ini untuk gmmeningkatkan pengetahuan dan wawasan ormas tentang aturan perundang undangan yang berlaku.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, MAP, melaiui Kabid Politik Dalam Negeri, Rafdika Permana mengatakan.

BACA JUGA:Kesbangpol Tekankan Pentingnya Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat

BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Usulkan Raperda Pemberantasan Narkoba

Jika tidak ada halangan, pihaknya akan melaksanakan pembinaan ormas Minggu depan. Sedangkan narasumbernya nanti dari Kesbangpol provinsi dan kepolisian.

"Setiap tahun kami rutin menggelar sosialisasi pembinaan hukum termasuk melakukan pembinaan dengan cara mendatangi kantor ormas yang tersebar di daerah ini," katanya.

Ke depan, pembinaan hukum kepada ormas selain melalui sosialisasi di satu tempat. Pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke lapangan atau sosialisasi dan penyuluhan secara langsung.

Kesbangpol Kabupaten Mukomuko memberikan pembinaan, karena ingin menyadarkan organisasi masyarakat yang ada supaya mereka memahami dan mengetahui aturan yang ada di negara ini.

BACA JUGA:Kesbangpol Pastikan Situasi Aman Selama Kampanye Pilkada 2024

BACA JUGA:Kesbangpol Minta Warga Tidak Terpengaruh Politik Identitas

"Saat ini banyak paham radikal, untuk itu perlu dilakukan pembinaan rutin terhadap ormas yang ada agar mereka tidak termasuk di dalam paham radikal tersebut," jelasnya.

Rafdika berharap, kegiatan sosialisasi ini nantinya semua ormas menyatakan satu persepsi untuk menolak paham radikal dan mereka jangan sampai terpengaruh dengan paham radikal yang menyesatkan dan merugikan negara. Ia menargetkan, ada sebanyak 30 ormas yang akan mengikuti sosialisas. Ini juga disesuaikan dengan daftar penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan