Upah PPPK Paruh Waktu Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah
Editor: Ependi
|
Rabu , 29 Jan 2025 - 21:52

Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Sepeti guru dan tenaga kependidikan, tenaga medis dan paramedis, serta tenaga teknis dan administrasi," demikian Gunawan. (tux)