Arie-Sumarno Bakal Dilantik Langsung Oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Arie-Sumarno Bakal Dilantik Langsung Oleh Presiden Prabowo di Istana Negara-Radar Utara/Benny Siswanto-

Ketika pelantikan tidak dilakukan serentak, otomatis Mendagri, bakal menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Pelantikan Kada Hasil Pilkada 2024 Diundur, Apakah Akan Ada Pj Kepala Daerah? Begini Versi Putusan MK

BACA JUGA:Persiapan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

Maka, otomatis Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata,SE, MAP, akan ditunjuk oleh Mendagri sebagai Plt Bupati sampai dengan dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Pasalnya Bupati Mian yang "naik kelas", segera dilantik menjadi Wakil Gubernur Bengkulu mendampingi Helmi Hasan sebagai Gubernurnya. 

Sebelumnya, Bari saat dikonfirmasi tak menampik kemungkinan penunjukan Plt kepala daerah tersebut. Kajiannya saat itu, ketika Bupati Mian dilantik pada 7 Februari 2025. Sedangkan Wabup Arie dilantik menjadi Bupati pada 10 Februari. Pemda pun  mengklaim turut berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi hal tersebut. 

Hitung-hitungan pada hari efektif kerja, ketika pelantikan tak serentak, maka kekosongan jabatan Bupati terjadi pada Jumat, 7 Februari dan Senin, 10 Februari 2025 yang menjadi rencana jadwal pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2025-2030. 

Menginformasikan, merujuk pada Perpres 10/2024 yang bakal direvisi, setelah dilantik Gubernur, Bupati dan Walikota akan melakukan Pidato perdana dalam paripurna yang digelar DPRD. Hal ini menjadi muatan yang ditegasi dalam Surat Edaran Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024. 

BACA JUGA:DPRD Persiapkan Paripurna Syarat Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

BACA JUGA:Pelantikan Kada Hasil Pilkada 2024 Diundur, Apakah Akan Ada Pj Kepala Daerah? Begini Versi Putusan MK

Artinya, setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih oleh Presiden, maka DPRD sesuai jenjang mengagendakan paripurna pascapelantikan perdananya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan