Keluhkan Jalan Rusak Suka Merindu-Air Putih, Anggota Dewan Ini Fasilitasi 10 Kades Temui Gubernur Baru

Keluhan jalan rusak yang disampaikan dalam Musrenbangcam Marga Sakti Sebelat langsung direspon oleh anggota DPRD BU, Edi Putra yang bakal memfasilitasi para Kades untuk berjuang ke Pemprov Bengkulu.-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - 10 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara, curhat dan menyampaikan keluhannya.
Tentang jalan rusak dari Desa Suka Merindu-Desa Air Putih milik Pemprov Bengkulu yang hingga tahun 2025 ini tak kunjung diperbaiki kepada anggota DPRD Bengkulu Utara yang sempat hadir di agenda Musrenbangcam RKPD TA 2026 yang berlangsung di Kecamatan MSS pada Senin, 20 Januari 2025, kemarin.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan MSS, Yusiran, mengungkapkan, bahwa 10 desa di Kecamatan MSS sudah cukup lama menantikan langkah konkret dari Pemprov Bengkulu.
Untuk melanjutkan kembali atau menuntaskan pembangunan yang menjadi tanggung jawab Pempeov Bengkulu dari simpang Air Muring-Tugu Garuda (SP3), Kecamatan Ulok Kupai yang saat, ini masih terhenti di Desa Suka Merindu, Kecamatan MSS.
BACA JUGA:Jembatan dan Jalan Rusak di Ketrina Menanti Gebrakan Bupati dan Gubernur Baru
BACA JUGA:Bersama Masyarakat, TNI/Polri Gotong Royong Cor Jalan Rusak Sepanjang 40 Meter
Yusiran mengatakan, sudah empat kali atau empat tahun 10 desa di MSS menyampaikan usulan dalam bentuk proposal bahkan, bertemu langsung dengan Gubernur Bengkulu periode sebelumnya.
Untuk melanjutkan kembali pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Putri Hijau, Kecamatan MSS dan Kecamatan Ulok Kupai itu.
"Entah ditaruh kemana proposal yang sudah sering kami sampaikan itu. Yang jelas, sudah empat kali kami mengajukan proposal dan bertemu dengan Gubernur Bengkulu sebelumnya dengan harapan pembangunan jalan provinsi yang sekarang berhenti di Desa Suka Merindu itu bisa dilanjutkan sampai ke Desa Air Putih.
Dan Alhamdulillah, sampai sekarang usulan kami itu belum ada yang terealisasi sampai sekarang," ungkap Yusiran disela agenda Musrenbangcam RKPD TA 2026 yang berlangsung di Kantor Camat MSS Senin, kemarin.
BACA JUGA:Polsek Ketahun Terima Keluhan Masyarakat Soal Ternak Liar dan Jalan Rusak
BACA JUGA:Kades Mekar Mulya Ngadu ke Dewan Soal Jalan Rusak
Ditegaskan Yusiran, sampai hari ini dokumen atau arsip proposal pengajuan jalan provinsi itu masih tersimpan rapi oleh pihaknya.
Apabila diperlukan kembali, Yusiran menegaskan, pihaknya siap untuk membuka kembali dokumen proposal tersebut untuk diserahkan kembali ke Pemprov Bengkulu, khususnya kepada Gubernur Bengkulu yang akan menjabat di periode baru nantinya.