Rp800 Juta Untuk Bantuan Pendampingan Pasien

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, MM-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kebijakan populer, kembali digulirkan Pemda Bengkulu Utara tahun 2025 ini. Salah satunya, penganggaran biaya bantuan pendampingan pasien yang dirawat di rumah sakit baik di dalam daerah, di dalam provinsi atau ke luar provinsi. 

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, MM, mengabarkan kepastian lanjutan program yang tahun lalu sudah dilaksanakan itu. Via APBD TA 2025 ini, Pemda Bengkulu Utara menganggarkan kembali sebesar Rp 800 juta rupiah.

"Benar, tahun ini pemerintah daerah kembali menganggarkan bantuan biaya pendampingan keluarga dari pasien tidak mampu atau pra sejahtera," ujar Agus Sudrajat, Senin, 20 Januari 2025 sore. 

Diketahui, program bantuan biaya yang diberikan Pemda kepada keluarga saat mendampingi pasien yang dirawat di rumah sakit, memiliki indeks bantuan mulai dari Rp 250 ribu sampai dengan Rp 5 juta rupiah. 

BACA JUGA:Bantuan Hibah BNPB, Anggaran Pendamping Mesti Disiapkan

BACA JUGA:Cegah Penolakan Pasien Terjadi Lagi, Dinkes Bengkulu Siapkan Langkah Ini

"Untuk itu, bagi masyarakat yang membutuhkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas sosial, untuk melengkapi persyaratan yang berlaku," ujarnya, mengabari.

Sebagai pertanggungjawaban moril, diutarakan Agus, tahun 2024 lalu program yang dinamai bantu rakyat di Bengkulu Utara, sudah cukup banyak dimanfaatkan masyarakat di daerah. 

Diantaranya, kata dia, sebanyak 160 pasien dibantu biaya transportasi dan akomodasi. Rinciannya, terus dia, 26 pasien mendapatkan bantuan biaya transportasi dan akomodasi senilai Rp 5 juta. 

Ini merupakan strata bantuan biaya paling tinggi dalam program yang digulirkan. Fokus untuk pasien yang menjalani perawatan hingga ke luar daerah. 

BACA JUGA:Puskesmas di Mukomuko Siap Tangani Pasien Gangguan Jiwa

BACA JUGA:Pemkab Tunggu Laporan APIP Soal Pasien BPJS Dipungut Biaya

Agus mengatakan, mereka yang menjadi objek sasaran program ini, menyebar pengobatannya di beberapa rumah sakit seperti di Semarang, Jakarta, Solo, Bandung, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. 

Selain itu, sebanyak 134 pasien dari keluarga tidak mampu dibantu biaya akomodasi dan transportasi yang bantuan di kisaran Rp 250 ribu hingga Rp 750 ribu, lantaran menjalani perawatan medis di dalam kabupaten dan di luar kabupaten namun masih dalam Provinsi Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan