Kuota Minyak Solar di SPDN Teramang Jaya 150 Ton

Kabid Perikanan Tangkap. Warsiman-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kuota bahan bakar minyak jenis solar untuk nelayan di tahun 2025 ini sebanyak 150 ton. Kepala Dinas Perikanan  Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, MSI melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman mengatakan. Minyak solat tersebut untuk stasiun pengisian diesel nelayan (SPDN).

"Jadi di tahun 2025, untuk kuota minyak solar bagi nelayan di SPDN masih 150 ton. Untuk Kabupaten Mukomuko sendiri, sekarang baru ada satu SPDN yaitu di Kecamatan Teramang Jaya. Di SPDN itu, sebelumnya hanya mendapat kuota minyak solar sebanyak 60 ton per bulan," jelasnya.

Warsiman memperkirakan, kuota minyak solar sebanyak itu bisa mencukupi kebutuhan bahan bakar minyak untuk nelayan. Dijelaskan, penambah kuota BBM jenis solar di SPDN Teramamg Jaya, sesuai dengan proposal usulan penambahan BBM SPDN dari nelayan ke Dinas Perikanan. Dan permohonan dari nelayan itu diteruskan ke Pemerintah Pusat.

Karena tidak semua kapal nelayan menggunakan bahan bakar pertalite. Namun ada juga yang menggunakan solar. Ia juga menyatakan, bagi nelayan khusus di wilayah Kecamatan Teramang Jaya.

BACA JUGA:Kuota Minyak Solar Untuk Nelayan Bertambah 90 Ton Per Bulan

BACA JUGA:Kuota Minyak Solar Untuk Nelayan di Mukomuko Masih 150 Ton

Bisa membeli BBM jenis solar subsidi di SPDN. Sedangkan kapal nelayan yang menggunakan BBM pertalite membeli BBM, tetap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terdekat.

"Hingga sekarang kami telah menerbitkan ribuan surat rekomendasi permohonan pembelian BBM jenis pertalite untuk nelayan di SPBU. Dan surat rekomendasi pembelian BBM untuk nelayan masanya hanya tiga bulan," ungkapnya.

Sedangkan untuk konsumsi BBM untuk satu surat rekomendasi, hanya sebanyak 360 liter BBM per minggu atau 1.584 liter per bulan. Dibeberkan Warsiman, di tahun 2024 lalu.

Pihaknya menerbitkan surat rekomendasi permohonan pembelian BBM bagi nelayan sebanyak 1.129 liter. Dari 1.129 liter tersebut, jatah BBM jenis solar sebanyak 35 liter untuk ukuran kapal 5 GT.

BACA JUGA:Kuota Minyak Solar Untuk Nelayan di Mukomuko 150 Ton Per Bulan

BACA JUGA:Pemerintah Tambah Kuota Minyak Solar Untuk Nelayan di Mukomuko

"Tetapi khusus BBM jenis pertalite untuk ukuran kapal 15 PK sebanyak 35 liter, kapal 25 PK sebanyak 50 liter, dan kapal 40 PK sebanyak 66 liter. Mudah-mudahan saja penambaban kuota bahan bakar minyak solar itu mampu mengakomodir kebutuhan bahan bakar untuk nelayan di daerah ini," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan