Perpanjangan Ketiga, Pendaftar PPPK 1.900 orang

Antrean para peserta tes CPNS dan PPPK untuk melengkapi berkas surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani di RSJ Bengkulu, setelah dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan CPNS & PPPK pada akhir 2024 lalu.-Radar Utara/Ependi-

Isi kelonggaran persyaratan itu bahwa peserta telah lulus seleksi administrasi CPNS maupun PPPK tahap I, namun tidak mengikuti tes CAT SKD, diperbolehkan mendaftar pada pengadaan PPPK tahap II.

Para pendaftar seleksi PPPK 2024 tahap II ini, bakal tetap mengikuti tes CAT SKD sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel).

BACA JUGA:Honorer Tak Lulus Seleksi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi, Ini Alasannya...

Meskipun belum ada petunjuk pasti tentang mekanisme kerja para PPPK paruh waktu ini, melihat data jumlah pendaftar ini, keinginan para pelamar ingin mengabdi untuk negara melalui jalur pemerintah ini sangatlah tinggi.

Tak hanya itu, kelonggaran waktu dan syarat yang diberikan oleh negara untuk menjadi PPPK tahap II ini mewujudkan bahwa pemerintah benar-benar serius dalam hal pengentasan pegawai non-ASN/honorer ini.

Diketahui, perpanjangan ketiga masa pendaftaran pengadaan PPPK tahun 2024 tahap II ini masih akan berlangsung hingga tanggal 20 Januari 2025 mendatang.

Masih ada kesempatan para honorer yang belum sempat mendaftar, masih ada waktu longgar untuk berpartisipasi dalam berkontribusi untuk bangsa dari sektot pemerintahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan