Tahun 2025, Bengkulu Potensi Mendapatkan Tambahan Pupuk Subsidi

Juwita Abadi, Sekretaris DTPHP Bengkulu Utara-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

Dijelaskannya, dimungkinkan jika memang pendataan CPCL sudah selesai dilakukan, penanaman sudah bisa dilakukan, para petani juga sudah terinput di RDKK, maka alternatifnya, mereka akan menggunakan pupuk yang ada terlebih dahulu, tanpa mengurangi hak para RDKK yang lama.

"Mungkin, pupuk yang ada bisa kita alokasikan dulu ke program penanaman jagung dulu, sembari menunggu pengiriman pupuk dari pusat,"sambung Juwita.

BACA JUGA:Produsen Padi RI, Bengkulu Urutan Berapa? Juaranya Jawa Timur, Akademisi Soroti Pupuk Kimia

BACA JUGA:Pupuk Kompos Sekam Padi dan Kotoran Ayam Mulai Dimanati Masyarakat

Penelusuran RU, dilansir dari website kementerian pertanian pustaka.setjen.pertanian.go.id, dalam satu hektar tanaman jagung, membutuhkan pupuk urea 300 kilogram perhektar, Phonska sebanyak 350 kilogram perhektar.

Artinya, Kabupaten Bengkulu Utara bisa mencari lokasi dan petani yang bisa menanam jagung hingga 6 ribu hektar tersebut, pupuk yang harus di alokasikan di sektor ini sebanyak 1.800 ton urea dan 2.100 ton Phonska.

Kembali merujuk pustaka.setjen.pertanian.go.id, kebutuhan pemupukan di minggu pertama umur jagung 7 hingga 10 hari setelah tanam (hst), perhektar memerlukan pupuk urea sebayak 200 kg, dan Phonska sebanyak 250 kg. 

Kemudian pemupukan kedua pada umur 30 hingga 35 (hst) seluruh sisa pupuk Urea 100 kg dan sisa Phonska 100 kg diberikan secara merata.

Tag
Share