Usulkan 9 Ribu AML, Realisasi Tunggu Informasi Kementerian ESDM

Donni Swabuana, ST, MPP-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Dalam tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengusulkan sekitar 9 ribu bantuan Alat Masak Listrik (AML), kepada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI).

Hanya saja untuk realisasinya berapa yang diakomodir dari total usulan tersebut, masih harus menunggu informasi dari Kementerian ESDM.

Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, MPP mengatakan, usulan AML tersebut sudah disampaikan pihaknya, pada tahun lalu.

"Usulan yang kita sampaikan tersebut, merupakan pengajuan dari masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 9 ribuan AML yang dibutuhkan jika melihat dari usulan tersebut," ungkap Donni, Rabu 15 Januari 2025.

 

Menurut Donni, pihaknya berharap dalam tahun ini, lebih banyak usulan yang diakomodir sehingga bisa melebihi realisasi pada tahun lalu.

"Paling tidak menyamai realisasi tahun lalu. Tapi yang jelas, untuk realisasinya tentu merujuk pada dua tahun penyaluran sebelumnya. Di mana jumlah bantuan bisa saja mengalami pengurangan," kata Donni.

Mengingat, lanjut Donni, tetap harus menyesuaikan dengan hasil verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan tersebut. Apalagi pada pengusulan tingkat kabupaten/kota sebelumnya, terdapat masyarakat yang diusulkan, ditolak kementerian.

"Penyebabnya karena setelah diverifikasi dan validasi, bukan dari kalangan ekonomi tidak mampu,” ujar Donni.

 

Donni menambahkan, terkait adanya kemungkinan perubahan bentuk bantuan AML, yang sebelumnya merupakan rice cooker atau penanak nasi, digantikan dengan kompor listrik, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.

"Sejauh ini kita belum menerima petunjuk terbaru ada perubahan terkait bentuk bantuan ini," tambah Donni.

Lebih jauh Donni mengatakan, untuk pelaksanaan atau realisasi pada tahun ini, kemungkinan juga baru dilakukan jelang akhir tahun. Berkisar antara bulan November hingga Desember 2025.

"Namun sebelum membicarakan pelaksanaannya, lebih baik tunggu terlebih dahulu seperti apa realisasi dari usulan yang telah kita ajukan," demikian Donni. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan