Desa Harus Menjadi Trigger Pembangunan Nasional

Luki Tri Utomo-Radar Utara/Benny Siswanto-

Diketahui, pemerintah tahun 2025 ini mengalokasi dana desa sebesar Rp 71 triliun. Anggarannya dialokasikan kepada 75.259 desa dan menyebar pada 434 kabupaten/kota. 

Dukungan fiskal juga terbuka kembali untuk desa, sejalan dengan penegasan beleid dalam UU Desa, dimana nantinya akan ada Peraturan Pemerintah terkait dengan dana konservasi dan/atau dana rehabilitas untuk desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi, dan kebun produksi. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan