Bengkulu Utara Kekurangan Dokter Gigi, Dari 16 Formasi CPNS, Lulus 4
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Ns Anik Khasyanti, SKM., MH.-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
"Kalau di nilai kesulitan mencukupi kebutuhan Dokter Gigi, memang dari temen-temen kesehatan di seluruh Indonesia juga masih kesulitan, karena memang jumlahnya masih terbatas,"sambungnya.
Namun dirinya tidak putus semangat akan hal itu, pihaknya akan kembali untuk kesekian kalinya mengusulkan untuk pengadaan CPNS utamanya untuk dokter gigi ini.
BACA JUGA:Tidak Lulus Seleksi, CPNS dan PPPK Masih Ada Peluang Tahun 2025
BACA JUGA:Cara Hitung SKD dan SKB CPNS 2024: Bagaimana Jika Ada Nilai Yang Sama?
"Insyaallah, bakal kita ususlkan lagi, karena kita memang masih kekurangan,"tuturnya lagi.
Sementara itu, dirinya mengatakan bahwa data yang miliki oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, khusus dokter gigi dan dokter gigi spesialis berjumlah 30 orang.
Ditambah 4 orang yang dinyatakan lulus pada pengadaan tahun 2024, maka jumlahnya masih sebanyak 34 orang saja.
Minimal idealnya, di setiap Puskesmas itu memiliki satu orang Dokter Gigi, artinya setidaknya pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara masih butuh dokter gigi minimal sebanyak 12 orang yang bakal mengisi di sejumlah puskesmas di wilayah Bengkulu Utara.