Diduga Tak Pernah Ngantor, Oknum Parades Ini Jadi Sorotan. Begini Tanggapan Kades dan Camat
Diduga Tak Pernah Ngantor, Oknum Parades Ini Jadi Sorotan. Begini Tanggapan Kades dan Camat-Istimewa -
"Nanti akan kita panggil dan tanyakan kembali komitmen yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai Parades.
Tapi, jika dari upaya persuasif juga tetap tidak menunjukan perubahan yang lebih baik.
Dengan terpaksa, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
"Ya, bisa berupa SP kedua atau pemberian sanksi yang melibatkan pihak berwenang untuk meninjau kinerja Parades yang bersangkutan.
BACA JUGA:Jika PNS, Kades, Parades dan BPD Terlibat Kampanye, Laporkan!
BACA JUGA:Oknum ASN, Parades dan PPS, Diminta Klarifikasi oleh Panwascam MSS
Namun besar harapan kami, yang bersangkutan bisa berbenah untuk lebih baik dan menunjukan komitmennya dalam menjalankan kewajiban serta tanggungjawab tugasnya.
Karena apabila kondisi seperti ini terus dibiarkan, selain pelayanan masyarakat yang terganggu, tentu keadaan tersebut juga akan berdampak terhadap semangat teamwork dari rekan-rekan Parades lainnya yang selama ini sudah berusaha menjalankan Tupoksinya secara optimal," tegasnya.
Terpisah, Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, melalui Kasi Pemerintahan, Gungun Gunawan, SE, juga mengaku, telah mendapatkan informasi tentang oknum Parades di lingkungan Pemdes Kota Bani yang diduga indisipliner tersebut.
Menurut Gungun, oknum Parades yang bersangkutan, sudah pernah mendapatkan SP pertama oleh pemerintahan desa atas sikapnya itu.
BACA JUGA:Minta Seluruh ASN dan Parades Netral Hadapi Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA: Pembayaran Penghasilan Tetap Parades Terancam Molor, Ini Masalahnya
"Di jaman pemerintahan desa sebelumnya, yang bersangkutan sudah pernah menerima SP (satu). Cuma selanjutnya, belum ada tindak lanjut lagi," ujar Gungun.
Disinggung pasca pemberian SP (satu) atau pembinaan yang dilakukan oleh Pemdes, ternyata oknum Parades yang bersangkutan tetap tidak merubah sikap untuk menjalankan kewajiban dan tanggungjawab tugasnya.
Ditegaskan Gungun, desa dalam hal ini Kades, bisa mengeluarkan kembali SP (kedua).