DP2KBP3A Ajak Masyarakat Putus Mata Rantai Asusila Terhadap Anak
Kepala DP2KBP3A Mukomuko. R Panji Surya-Radar Utara/ Wahyudi -
"Anak korban asusila harus didampingi. Jangan dibiarkan begitu saja," jelasnya.
Ia menerangkan, sekarang ini Dinas P2KBP3A sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) 1 orang Psikolog untuk melakukan pendampingan.
Jika traumatik korban terbilang berat. Dinas juga sudah menjalin kerjasama dengan Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Bengkulu.
BACA JUGA:Langkah Polisi Sikapi Darurat Asusila di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Jaksa Soroti Angka Kasus Narkotika dan Asusila di Bengkulu Utara
"Makanya penting kejahatan asusila terhadap anak dilaporkan. Bukan saja soal menghukum pelaku. Tapi juga demi kepentingan masa depan korban," pungkasnya. (*)