30 Rumah Tidak Layak Huni di Selagan Raya Bakal Dibedah
Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -
"Kalau pengentasan kemiskinan ekstrem, ada 800 an rumah sudah masuk dalam data base pemerintah pusat untuk mendapatkan program bantuan pembangunan rumah layak huni. Jadi yang 30 rumah ini, tidak masuk dalam hitungan yang 800 rumah tersebut," jelasnya.
Terkait kabar calon penerima program bedah rumah harus menyediakan uang untuk membantu menuntaskan pembangunan rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni, itu benar.
BACA JUGA:Bedah Rumah Milik 30 Keluarga di Selagan Raya Tahun 2025
BACA JUGA:Tidak Miliki Uang Rp10 Juta, Calon Penerima Program Bedah Rumah Mundur
Hanya saja, jumlah uang yang harus mereka siapkan tidak dipatokkan. Namun disesuaikan dengan kebutuhannya. Menurut dia, jika rumah itu direhap habis dan dibesarkan, tentu mereka harus menyiapkan uang banyak.
Tapi kalau tidak banyak yang direhap, bisa saja mereka hanya menyiapkan uang sedikit.
"Karena program bedah rumah itu harus tuntas dalam satu tahun anggaran. Kalau dengan uang Rp20 juta tidak cukup maka kekurangannya ditanggung masing-masing penerima program," pungkasnya. (rel)