Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku untuk KWH Manual dan Token Listrik. Begini Aturan Mainnya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku untuk KWH Manual dan Token Listrik. Begini Aturan Mainnya-ANTARA FOTO-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar gembira untuk masyarakat, khususnya pelanggan PLN. 

Terhitung sejak awal tahun 2025, PT PLN akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Kebijakan terkait diskon tarif listrik PLN ini disampaikan langsung oleh pemerintah pusat dan manajemen PT PLN dalam rangka mendukung langkah pemerintah memberikan stimulus ekonomi.

Bagi masyarakat ditengah kebijakan pemerintah pusat yang belum lama ini menerapkan kenaikan pajak PPN 11 persen menjadi PPN 12 persen bagi kalangan pengguna jasa dan barang tertentu.

BACA JUGA:PLN Berikan Diskon Listrik 50 Persen Untuk Pelanggan Tapi...

BACA JUGA:PLN Diminta Pasang Jaringan Listrik Menuju TPA Selagan Jaya

Nah, penerapan diskon tarif listrik PLN 50 persen ini, dipastikan berlaku untuk jenis KWH Manual maupun KWH token listrik yang akan berlaku sejak Januari-Februari 2025.

"Diskon tarif listrik ini berlaku otomatis terhadap setiap pembelian token listrik maupun pembayaran tagihan listrik. Misal contohnya, jika kita beli token listrik Rp 50 ribu biasanya akan mendapat kan daya listrik sebesar 35 Kw, secara otomatis akan mendapatkan daya listrik sekitar 70 kW. Begitu dengan KWH Manual, nanti waktu penagihan pembayaran/bulannya sudah langsung di diskon. Jadi, untuk mendapat diskon ini masyarakat tidak perlu daftar atau registrasi. Potongan diskon akan berlaku secara otomatis dari sistem digital PLN. Dan program ini berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA-2200 VA," ujar salah satu petugas PLN Mukomuko, Johanda, kepada Radar Utara Kamis, 02 Januari 2025.

Ditambahkan Johanda, untuk pelanggan pasca prabayar (manual) pemakaian bulan Januari akan dibayarkan pada rekening di bulan Februari 2025. 

Demikian dengan pemakaian bulan Februari akan dibayar pada rekening di bulan Maret 2025.

BACA JUGA:Dinas Damkar Gagal Cek Kabel Listrik Abal-abal

BACA JUGA:Listrik di Mukomuko Sering Padam, Tanaman Tumbuh Jadi Biang Kerok

"Jumlah tagihan dibayarkan akan dipotong otomatis sebanyak 50 persen. Contohnya, jika tagihan listrik pascaprabayr untuk Januari Rp 100.000, maka pelanggan cukup bayar sebesar Rp 50.000," demikian Johanda. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan