Banner Dempo - kenedi

Modal Berdagang, Manfaatkan KUR dan UMi

--

MUKOMUKO RU - Peringatan penting bagi seluruh masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tidak meminjam uang koperasi dan rentenir. Sebab jika pelaku UMKM meminjam uang koperasi maupun rentenir untuk modal usaha maka diyakini usaha mereka tidak akan bisa maju dan berkembang karena bunga pinjaman terlalu besar. Sehingga hasil atau keuntungan dari usaha yang mereka geluti, hanya habis begitu saja untuk membayar bunga pinjaman.

 

Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE, MAP mengatakan. Bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha bisa mengajukan  pinjaman ke Bank. Baik melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). 

 

Program ini merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial. Menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

"Untuk mengembangkan usaha mikro, mohon maaf tolong masyarakat jangan lagi minjam modal usaha ke koperasi maupun rentenir. UMKM kita ini jumlahnya banyak, namun masih banyak yang belum maju karena minjam uang ke koperasi maupun rentenir untuk modal usahausaha, " tegasnya.

BACA JUGA:Tentukan Calon Penerima Bantuan, Desa Wajib Musdesus

Pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang ada di daerah ini. Terkait pinjamam modal usaha. Agar mereka dapat meminjam langsung ke Bank baik melalui program KUR maupun UMi bagi pelaku usaha yang belum terakomodir di KUR. 

 

Selain itu, jika para pelaku UMKM merasa kesulitan untuk mengajukan  pinjaman modal usaha di Bank. Pihaknya siap membantu masyarakat untuk mengatasi kesulitan tersebut.

 

"Saya yakin kalau seluruh pelaku usaha mikro mau memanfaatkan pinjaman modal usaha dari lembaga yang resmi, maka usaha meraka akan cepat maju dan berkembang. Sekali lagi saya tekankan kepada pelaku UMKM agar dapat menghindari meminjam modal usaha di koperasi maupun rentenir, " pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan