DPRD Ditantang Bersepakat Tolak PPN 12 Persen dan Sahkan RUU Perampasan Aset

Mahasiswa saat menggelar aksi di kantor DPRD Provinsi Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH yang menerima langsung audiensi para mahasiswa menyatakan, secara kelembagaan DPRD setuju dengan aspirasi tersebut.

"Kita setuju dengan kedua poin aspirasi itu, tentu aspirasi itu kami sampaikan ke DPR RI," ujar Usin.

BACA JUGA:Fokus Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

BACA JUGA:Pemerintah Tak akan Menarik RUU Perampasan Aset

Lebih lanjut Usin menyampaikan, surat tuntutan mahasiswa yang telah ditandatangani dirinya dan perwakilan fraksi lainnya, segera disampaikan ke DPR RI sehingga bisa ditindaklanjuti di tingkat pusat.

"Ketika masyarakat meminta untuk menunda atau menghapuskan, itu aspirasi masyarakat dan kita sampaikan. Terkait apa kebijakan yang dilakukan presiden, tentu saja ada kajian-kajian dan terpenting aspirasi itu segera kita sampaikan," singkat Usin. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan