Tahun Depan, BLT Dana Desa Tetap Dianggarkan, KPM Sasaran Ditentukan Musdes
Tahun Depan, BLT Dana Desa Tetap Dianggarkan, KPM Sasaran Ditentukan Musdes-Istimewa -
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Program BLT dana desa masih menjadi bagian prioritas pemerintah dalam serapan DD tahun 2025 mendatang.
Oleh karenanya, desa diminta untuk mengalokasikan anggaran dalam APBDes untuk pelaksanaan program BLT dengan batas maksimal 15 persen.
Sebagaimana dikatakan oleh Camat Marga Sakti Sebelat, Abdul Hadi, S.IP melalui Kasi PMD, Joni Ismanto, ST.
Dikatakan Joni, anggaran bantuan langsung sebagai stimulan dalam mendorong kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan padastrategi pengentasan kemiskinan ekstrim tingkat desa.
BACA JUGA:Program Bansos BLT Dana Desa Tuntas, Lanjutan Tahun Depan Tunggu Petunjuk
BACA JUGA:Dana Desa 2024, Gunung Payung Realisasikan BLT Dana Desa, Honor Perangkat dan 2 Item Fisik
Masih menjadi bagian program prioritas pemerintah pada tahun 2025 mendatang dan harus dianggarkan oleh desa.
Hanya saja, Joni mengatakan, terkait dengan jumlah sasaran atau KPM yang menjadi objek bantuan ini.
Diserahkan kewenangan sepenuhnya kepada desa untuk melakukan verifikasi dan validasi yang difinalkan secara resmi dalam Musyawarah Desa atau Musdes.
"Tidak mungkin kosong atau dihilangkan, tetap ada dan wajib dianggarkan dengan pagu maksimal 15 persen dari DD," terangnya.
BACA JUGA: KPM BLT Dana Desa Tanjung Harapan Terima Bantuan Rp900 Ribu
BACA JUGA: Pemdes Kedu Baru Realisasikan BLT Dana Desa untuk 22 Keluarga
Joni berharap, desa dapat menyesuaikan anggaran untuk mendukung program ini dan segera menuntaskan persiapan untuk menyambut anggaran tahun 2025. (*)