5 Narapidana Dapat Remisi Natal
Acara pemberian remisi diawali kegiatan zoom meeting dari Lapas Perempuan Bandung yang dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Momentum Natal, kian membuat sumringah narapidana beragama nasrani di Lapas Kelas II B Arga Makmur, Rabu, 25 Desember 2024. Sebanyak 5 narapidana di lapas over kapasitas itu, menerima remisi khusus pada hari besar keagamaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Arga Makmur, Agus Salim melalui Kasi Binadik dan GIATJA, Supangat, kepada Radar Utara menerangkan, pemberian remisi khusus yakni Natal tahun 2024 ini diterima oleh 5 narapidana, sehingga masa tahanannya di dalam penjara atas putusan pengadilan semakin berkurang.
"Total ada 5 warga binaan yang menerima remisi khusus, Natal tahun 2024," jelasnya, Rabu, 25 Desember 2024.
Lebih rinci, dijelaskan narapidana yang mendapatkan potongan masa pidananya di dalam penjara pada Natal tahun ini dengan jumlah beragam mulai dari 1 orang selama 15 Hari; 1 bulan : 3 orang dan 1 bulan 15 hari : 1 orang.
BACA JUGA:Libur Natal, Manfaatkan Kebersamaan Keluarga Berwisata
BACA JUGA:Tema dan Makna Natal Tahun 2024
"Semuanya RK 1," jabarnya, menggunakan istilah jenis remisi yang didapatkan para narapidana.
Sekadar menginformasikan, RK 1 adalah pemberian remisi kepada seorang warga binaan di lapas khusus narapidana, sehingga masa penjaranya berkurang, namun masih harus menuntaskan masa pidana yang masih ada.
Sedangkan RK 2, juga merupakan istilah bagi penerima remisi khusus, namun dari remisi yang diterima menyebabkan total masa pidananya di dalam penjara sudah terpenuhi sesuai putusan pengadilan, sehingga yang bersangkutan wajib dikeluarkan dari dalam penjara dan tak lagi berstatus terpidana.
"Untuk RK 2, nihil," ungkapnya.
BACA JUGA:Menilik Tradisi Barapen : Tradisi Unik Bakar Batu Masyarakat Papua Jelang Perayaan Natal
BACA JUGA:Pastikan Natal Aman, Kapolres Mukomuko Cek Tiga Pos Pengamanan
Kalapas Agus Salim, juga menyampaikan dengan jumlah warga binaan yang menghuni Lapas saat ini 498 orang. Manajemen penyelenggaraan program pemasyarakatan di sana, terus dilakukan improvisasi lewat program-program yang menjadi bagian reformasi lapas yang terus berkemajuan.
Salah satunya, kata dia, seperti program pembinaan kepada narapidana untuk didesain selain menjalani masa pidana, tapi juga mengikuti pendidikan non formal agar memiliki kecakapan hidup (life skill). Dijelaskan juga, total warga binaan 498 orang saat ini, terdiri dari narapidana dan titipan tahanan