DLH Mukomuko Susun Dokumen KLHS RPJMD Tahun 2025-2030
DLH Mukomuko saat menyusun dokumen KLHS RPJMD 2025-2030-Radar Utara/ Wahyudi -
Tidak hanya itu saja, ada juga permasalahan kebiasaan masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko membuang sampah di selokan, dan contoh kecil ini diharapkan bisa tertuang dalam dokumen KLHS.
"Dokumen KLHS ini tidak bisa tersusun dengan baik jika tidak ada masukan konstruktif dari semua pihak," terangnya.
Sementara itu, Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mukomuko, Hariyanto, SKM menyatakan. Dokumen ini wajib dalam penyusunan RPJMD yang dilakukan oleh Bapelitbangda Mukomuko. Dan hal ini harus sama-sama dilaksanakan sehingga seluruh program pembangunan tidak menimbulkan dampak lingkungan di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:DLH Mukomuko Libatkan Perusahaan Labindo Banten Operasikan Laboratorium
BACA JUGA:DLH Mukomuko Dorong Peningkatan Indeks Kualitas Tutupan Lahan
"Mudah-mudahan saja, dengan tersusunnya dokumen KLHS ini. Pembangunan di Kabupaten Mukomuko terwujud dengan baik tanpa berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar," pungkasnya. (*)