37 Operasi SAR, Basarnas Berhasil Selamatkan 39 Nyawa
Kasi Operasi dan Siaga Basarnas Provinsi Bengkulu, Likopa-RBTV-
BENGKULU RU - Sepanjang tahun 2024 Basarnas Provinsi Bengkulu melakukan 37 operasi SAR (Search And Rescue atau Pencairan dan Penyelamatan), dan berhasil menyelamatkan 39 nyawa.
Demikian disampaikan Kasi Operasi dan Siaga Basarnas Provinsi Bengkulu, Likopa. Menurut Likopa, operasi yang dilakukan pihaknya tersebut, berawal dari beragam kejadian.
"Diantaranya kecelakaan kapal, kondisi yang membahayakan manusia dan bencana. Dari jumlah itu, total korban sebanyak 61, dengan korban selamat sebanyak 39 orang," ungkap Likopa.
Semetara, lanjut Likopa, korban hilang sebanyak 7 orang, dan meninggal dunia sebanyak 15 orang. Dari total tersebut, kejadian yang paling mendominasi yakni kecelakaan kapal nelayan, dengan total 29 korban.
BACA JUGA:Bertepatan HUT RI, Basarnas Turun Gunung, Sisiri Sungai Ketahun
BACA JUGA: Selamatkan 52 Jiwa, BASARNAS Diminta Dirikan Pos SAR di Kabupaten/Kota
"Sedangkan dari 9 operasi yang dilaksanakan, terdapat 26 korban selamat, 1 orang dinyatakan hilang, dan 2 orang meninggal dunia," kata Likopa.
Sedangkan, sambung Likopa, untuk kejadian bencana terdapat 1 korban yang meninggal dunia. Kalau dari kondisi yang membahayakan jiwa atau keselamatan manusia, terdapat 32 kejadian.
"Dari kejadian itu, yang selamat 34 jiwa, hilang 6 jiwa dan meninggal dunia 14 jiwa," papar Likopa.
Lebih lanjut Likopa menyampaikan, terkait kecelakaan kapal nelayan yang mendominasi, rata-rata disebabkan karena ombak dan karam.
BACA JUGA:Bertepatan HUT RI, Basarnas Turun Gunung, Sisiri Sungai Ketahun
BACA JUGA: Selamatkan 52 Jiwa, BASARNAS Diminta Dirikan Pos SAR di Kabupaten/Kota
"Kejadian kecelakaan kapal nelayan itu pun, mayoritas tersebar merata di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Mulai dari Kabupaten Mukomuko sampai ke Kaur," jelas Likopa, Jum'at 20 Desember 2024.
Likopa menambahkan, Basarnas terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan, serta memberikan pelayanan terbaik dan terukur, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ada.