Jurnalisme Kampus Segera Bangkit dari Mati Suri
Diskusi bersama GM Radar Utara dengan mahasiswa Unras dalam materi komunikasi publik mengangkat tema "pisau dan payung" jurnalis di Graha Radar Utara, dua hari lalu.-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Jurnalis Miliki Peranan Penting Cegah Kekacauan Informasi
Tidak hanya soal perlindungan dalam aktivitas kerja-kerja jurnalistik profesional. Tapi juga terkait tingkah polah oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya.
Poin penting yang ditegasi Yadi, praktik demikian, murni modus operandi yang sebenarnya sama sekali, bukan merupakan aktivitas jurnalistik yang dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Salah satunya dalam kasus pemerasan. Saya pastikan, itu (wartawan meras,red), bukan domain dewan pers dan bukan kegiatan jurnalistik. Karena pemerasan adalah pidana. Maka kami akan mendorong, kepada kepolisian untuk memproses secara hukum pidana," tegasnya. (bep)