Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur Bersama Pengadilan Negeri BU Sosialisasi Gugatan Sederhana & Eksekusi putusan
Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur Bersama Pengadilan Negeri BU Sosialisasi Gugatan Sederhana & Eksekusi putusan-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman terhadap regulasi aturan dalam gugatan sederhana, terkait dengan penanganan kredit bermasalah pada perbankan.
Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur bersama Pengadilan Negeri Bengkulu Utara, Jumat 11 Oktober 2024, menggelar sosialisasi.
Hal ini dilakukan oleh Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur sebagai langkah konkret dalam memberikan edukasi kepada nasabah atau debitur terhadap regulasi aturan aturan dalam dunia perbankan yang nantinya akan diturunkan melalui petugas bank Bengkulu sendiri dalam menjalankan rutinitasnya.
Giat ini dipusatkan di Ruang Rapat Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur dan dihadiri langsung oleh Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur, Bob Maxmeilian, SE, MM dan Wakil Pimpinan, Adriansyah beserta staf dan jajaran hingga ke cabang pembantu di masing masing kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Senangnya, Jadi Nasabah Bank Dian Binarta Bisa Dapat Motor Baru
BACA JUGA:Dinas Damkar Butuh Bank Penampungan Air
Sementara itu, dari pihak pengadilan negeri Bengkulu Utara, hadir sebagai nara sumber 5 orang panitera pengganti.
Dalam kesempatan ini, Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur, Bob Maxmeilian, SE, MM menyampaikan bahwasanannya, seiring dengan berkembangnya Bank Bengkulu.
Maka harus disingkronkan dengan regulasi aturan aturan hukum yang mengait pada Standar Operasional Perusahaan (SOP).
"Sosialisasi ini lebih pada pada peningkatan kapasitas wawasan internal kita yang pada akhirnya nanti menjadi bekal.
Untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat dan juga nasabah dalam bidang dan system kredit di Bank Bengkulu," jelas Pinca Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur.
BACA JUGA:Bank Indonesia Optimistis Penguatan Rupiah akan Dukung Pertumbuhan Ekonomi
BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, Nasabah Bank di Ketahun Kehilangan Uang Rp250 Juta
Lebih jauh pinca mengharapkan, dari sosialisasi ini, nantinya masyarakat dan nasabah atau debitur akan benar benar bisa mengerti tentang hak dan kewajibannya, jika akan atau sudah memiliki kredit di Bank Bengkulu.