Hindari Pernikahan Dini, Rawan KDRT

Kadis DPPPA Bengkulu Utara, Solita Meida, S. Pd., M. Pd.-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

"Kita kerjasama dengan Polres, Pemerintah Kecamatan, dan atau desa-desa,"sambunnya.

Bentuk sosialisai terhadap masyarakat desa, pelajar sekolah di tahun 2024 ini telah rutin diselenggarakannya.

Tercatat, sepanjang tahun 2024 ini pihak DPPPA telah memberikan sosialisasi terkait upaya pencegahan kekerasan anak dan perempuan kepada 35 desa di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Mau Nikah, Calon Pengantin Harus Tau! Ini Syarat dan Biaya Pernikahan di Kantor Urusan Agama Tahun 2024

BACA JUGA:Pernikahan Warga Non Muslim di KUA Tunggu Juknis

Tertuang juga didalam sosialiasi itu, pihaknya juga terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar dapat menghindari pernikahan dini atau pernikahan anak dibawah umur.

"Karena gini, KDRT itu sebagian besar gara-gara pernikahan dini, jadi mohon hindari pernikahan dibawah umur,"tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan