Mewujudkan Asa Swasembada Pangan
Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada pangan terwujud dalam waktu 4--5 tahun mendatang, dengan visi ambisius menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. -ANTARA FOTO/ Irfan Sumanjaya-
Tidak itu saja, pendekatan selaras dengan memperhatikan nilai budaya setempat juga harus menjadi perhatian dengan memperhatikan norma dan nilai budaya setempat, dan terakhir perlu adanya insentif bagi petani berupa perlindungan seperti asuransi pertanian untuk melindungi petani dari ketidakpastian pasar.
Mengatasi Tantangan
Meski berbagai langkah telah dirancang, sejumlah tantangan tetap harus diatasi, antara lain masalah alih fungsi lahan. Seagai informasi, setiap tahun, ada sekitar 100.000-110.000 hektare lahan pertanian beralih fungsi, baik karena pembangunan maupun faktor lainnya.
Selain itu, masalahnya kebanyakan petani saat ini berusia lansia: Data Sensus Pertanian BPS 2023 menunjukkan mayoritas petani Indonesia berusia 55 tahun ke atas, dengan adaptasi teknologi yang rendah.
BACA JUGA:Mukomuko Wujudkan Program Swasembada Pangan Melalui Akselerasi PAT
BACA JUGA:Mengejar Kembali Swasembada Pangan
Tidak itu saja, persoalan irigasi juga menjadi kendala. Ketersediaan air yang tidak merata di berbagai daerah menjadi kendala utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian selain dampak perubahan iklim yang tidak menentu menyebabkan penurunan hasil produksi.
Program swasembada pangan harus lebih dari sekadar meningkatkan produksi. Produktivitas, kesejahteraan petani lokal, dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama.
Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berbasis bukti, program ini diharapkan tidak hanya mencapai swasembada pangan tetapi juga menciptakan sistem pangan berkelanjutan yang mendukung kedaulatan pangan nasional.
Dengan memenuhi kriteria keberlanjutan dan mengatasi tantangan yang ada, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi lumbung pangan dunia, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, masyarakat, dan ekosistem. (**)
Sumber Indonesia.go.id