Agendakan Rapat TAPD-Banggar Bahas Evaluasi Gubernur

Ketua Komisi 3 DPRD, Edy Putra, SIP-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Kajian Mendalam & Detail, DPRD Bengkulu Utara Matangkan Raperda Pesantren

Daerah pun masih akan mengeluarkan anggaran lagi, untuk suntikan penyertaan modal sebesar Rp 2,5 miliar. 

Komponen Transfer Ke Daerah Bengkulu Utara Tahun

A. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 684.917.569.000.

Terdiri dari : 

1. DAU Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp 583.783.777.000. 

2. DAU Ditentukan Penggunaannya Rp 101.133.792.000, dengan rincian penggunaan Gaji PPPK Rp 4.646.275.000; DAU3 Pendanaan Kelurahan Rp 1.000.000.000; 

BACA JUGA:Kado Akhir Tahun 2024, Raperda Pesantren Bakal Disahkan dalam Paripurna DPRD BU

BACA JUGA:Komitmen Membangun Daerah Bersama Eksekutif, DPRD BU Lanjutkan Pembahasan Raperda

3. DAU Bidang Pendidikan Rp 69.055.279.000; DAU Bidang Kesehatan Rp 3.041.180.000; DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp 13.391.058.000; serta DANA DESA Rp 171.843.906.000.

B. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 126.189.846.000

C. Dana Alokasi Khusus (DAK) FISIK Rp 39.599.522.000. 

D. Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 178.417.033.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan