Ormas di Mukomuko Bakal Dibekali Pengetahuan Tentang Hukum

Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko. Ali Muchsin, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -

 

"Di daerah kita ini tercatat 32 ormas, namun yang aktif dan memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) sebanyak 22 ormas, selebihnya sudah tidak aktif. Meskipun ada sebanyak 10 ormas belum memiliki SKT, namun mereka sebisanya tetap dilibatkan agar mereka mengetahui tentang kegiatan sosialisasi pembinaan hukum," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan