Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Ini Total Anggaran Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Muhammad Tito Karnavian-ANTARA/HO-Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri-
"Ruang-ruang menyikapi sebuah persoalan fundamental di Indonesia ini saya kira sudah sangat lengkap. Contohnya, MA atau MK. Tinggal lagi, integritas pelaksanaanya. Back to person," ujar Rarasmoro.
Berapa anggaran pemilihan kepala daerah?
Mendagri, Tito Karnavian, bulan Juli 2024, mengungkap perhelatan Pilkada serentak yang diikuti oleh 541 pemda se Indonesia, kecuali Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, ditaksir menyedot anggaran tidak kurang dari Rp41 triliun.
BACA JUGA:Apresiasi Kinerja Aparat Keamanan Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Mukomuko Kondusif Usai Pilkada Tahun 2024
Total anggaran itu dipastikan bertambah. Pantauan RU, di tengah pelaksanaan kegiatan anggaran yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada. Peruntukannya mulai dari untuk KPU, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, TNI dan kepolisian setempat.
Pemda masih wajib mengalokasikan kembali anggaran untuk mengakomodir biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para panitia ad hoc di lingkungan KPU dan Bawaslu.
"Anggaran itu diikat dalam naskah perjanjian hibah yang disepakati angkanya....," ujar Mendagri Tito Karnavian, saat Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 9 Juli 2024.
Sehari selepas medio Juli 2024, Kementerian PANRB turut menginformasikan kondisi tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024.
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Pilkada di Mukomuko 77,26 Persen
BACA JUGA:KPU Mukomuko Tetapkan Choirul Huda-Rahmadi Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Surat tersebut, menegaskan kepada seluruh kepala daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2024, agar melaporkan penyaluran pendanaan paling lambat 10 Juli, namun tetap saja molor dan dimaklumi pemerintah yang memberikan tenggang waktu menjadi hingga 26 Juli 2024.
Pelaksana HArian Direktur Jenderal Bina Keuangan daerah, Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan kondisional tindak lanjut atas mandatory anggaran yang semestinya sudah disalur paling lambat 5 bulan sebelum tahapan pemungutan suara.
Dijelaskan, rangkungan laporan yang telah dihimpun pusat mendapati angka NPHD Pilkada dengan KPU nilainya Rp28,73 triliun dan sudah terealisasi senilai Rp22,11 triliun.
Dilaporkan juga, 518 pemda telah meneken NPHD dengan Bawaslu senilai Rp 8,61 triliun. Sebanyak 387 daerah meneken NPHD dengan Tentara Nasional Indonesia dengan nilai total Rp936,95 miliar dengan realisasi penyaluran hibah senilai 567,43 miliar oleh 200 pemda.