Dualisme Yayasan Darul Fikri Memanas, Kubu Amsir Laporkan Dugaan Pengerusakan
Dualisme Yayasan Darul Fikri Memanas, Kubu Amsir Laporkan Dugaan Pengerusakan-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Salah satu oknum guru di SD IT Darul Fikri dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara lantaran diduga melakukan tindakan pengerusakan.
Laporan itu dibuat oleh Amsir selaku salah satu Pembina Yayasan Darul Fikri pada hari Kamis, 5 Desember 2024 lalu.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum guru ini adalah perbuatan yang melawan hukum.
Pasalnya, ia dengan sengaja merusak kunci gembok pintu ruang kepala sekolah SD IT Darul Fikri, dan memasuki kawasan orang lain tanpa izin.
BACA JUGA:Dualisme Yayasan Darul Fikri Melebar, Dapodik Dibekukan Sementara
BACA JUGA:Saling Klaim Yayasan Berlanjut, MJ Datangi Diknas, AM ke Sekolah Berikan Support Moril
"Ya kami laporkanlah dia ke Polisi, karena dia berusaha masuk kawasan orang lain tanpa izin, dengan cara merusak pintunya," ujar Amsir pada SKH Radar Utara, Selasa, 10 Desember 2024.
Ia juga menduga, bahwa tindakan oknum guru ini juga diperintahkan oleh ketua yayasan dan pembina yayasan yang sebelumnya telah diberhentikan oleh pihak pembina yayasan.
Dikonfirmasi kepada Mahdan Jamal, selaku pengawas yayasan Darul Fikri mengaku pihaknya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, 10 hari setelah diterbitkannya SK kepada kepala sekolah SD IT Darul Fikri yang baru, pihaknya melakukan pergantian kunci ruang kepala sekolah tersebut.
BACA JUGA:Saling Klaim Kewenangan Yayasan Darul Fikri, Ini Katan Dinas Pendidikan
BACA JUGA:Saling Klaim Kewenangan Yayasan Darul Fikri, Pengangkatan Kepala Sekolah Diprotes
Menurutnya, kepala sekolah yang lama enggan memberikan kunci pintu tersebut. Sehingga dengan terpaksa ia menggantikannya dengan yang baru.
"Kita lakukan penggantian kunci ruang kepala sekolah, karena setelah 10 hari sertijab kepala sekolah, kepala yang lama tak mau kasihkan kunci kepada kepala sekolah yang baru," ujar Mahdan Jamal.