Sawit Rakyat Rentan Jadi Objek Monopoli Pabrik CPO
Sawit Rakyat Rentan Jadi Objek Monopoli Pabrik CPO-Radar Utara/Benny Siswanto-
Sekadar mengulas, total DBH sawit 2024 di Provinsi Bengkulu angkanya mencapai hampir Rp 70 miliar, tepatnya Rp 69,56 miliar, yang tercatat pada awal Juni lalu penyaluran tahap pertamanya mencapai Rp 34,11 miliar.
Regulasinya mengatur, penggunaannya 80 persen DBH lainnya ini adalah untuk infrastruktur. Adapun realisasi penyalurannya pun dipantau pusat. Besaran DBH sawit 2024 di Provinsi Bengkulu tercatat sebagai berikut :
BACA JUGA:Harga Sawit di Bengkulu Utara Terus Stabil, Petani Takut Tiba-tiba Anjlok Lagi
BACA JUGA:Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Sawit Naik Segini
- Kabupaten Mukomuko Rp 14,91 miliar;
- Kabupaten Bengkulu Utara dari pagu Rp 11,23 miliar ;
- Kabupaten Seluma dengan pagu Rp 8,54 miliar;
- Kabupaten Bengkulu Tengah dengan pagu Rp 7,96 miliar;
- Kabupaten Kaur pagu Rp 6,92 miliar;
- Kabupaten Bengkulu Selatan dengan pagu Rp 5,98 miliar
BACA JUGA:Harga TBS di PT Agricinal Masih Rp3.000/Kg, Berikut Update Harga Sawit Awal Desember 2024
BACA JUGA:Pasca Pilkada, Harga Sawit Tetap Stabil. Pastikan Harga di Seluruh Pabrik
- Kabupaten Kepahiang dengan pagu Rp 5,12 miliar;
- Kabupaten Rejang Lebong pagu Rp 5,11 miliar;
- Kabupaten Lebong dengan pagu 3,76 miliar;